Hak dan Kewajiban Suami Terhadap Istri -
(foto:instagram.com/faridismproduction) |
menikahmuda - Setiap pasangan pastinya ingin menjadi keluarga yang sakinah, mawadah warahmah. Namun untuk mewujudkan impian tersebut tidaklah mudah, keduanya harus memiliki tujuan pernikahan yang sama serta memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Jika keduanya dipenuhi maka pernikahan pun akan lebih harmonis, karena sudah tau batasan-batasan yang melekat pada dirimu dan pasangan.
Seringkali yang kita jumpai di masyarakat lebih menekankan kewajiban istri untuk taat terhadap suami. Sangat jarang dibahas kewajiban suami terhadap istri, padahal suami memiliki tanggung jawab yang besar terhadap anak dan istrinya.
Tanggung jawab tersebut menjadi beban tersendiri bagi seorang lelaki, dimana Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga diri dan keluarga mereka dari api neraka. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
“Wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari Api Neraka” (QS. At-Tahrim ayat 6)
Baca Juga Usia Ideal Untuk Menikah
Agar terciptanya keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah maka kamu perlu ketahui hak dan kewajiban suami terdahap istri dalam islam. Berikut penjelasannya.
Kewajiban Suami Terhadap Istrinya
Islam mewajibkan suami untuk memenuhi hak-hak istrinya, begitu pula sebaliknya. Sang istri wajib memenuhi hak-hak suaminya agar terjalin hubungan yang harmonis. Ada beberapa kewajiban yang harus kamu ketahui dan pahami berikut ini :
Membayar Mahar atau Mas Kawin
Mas Kawin atau Mahar Untuk Istri - (foto:cepetnikah.com) |
"Berikanlah maskawin/mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan." (QS. An Nisa : 4)
Meski mahar bukan menjadi syarat dan rukun nikah menurut jumhur ulama. Namun mahar merupakan konsekuensi yang harus dilaksanakan karena adanya pernikahan.
Disyariatkannya mahar untuk wanita yang dinikahi merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap wanita. Karena mahar yang telah diberikan oleh suami menjadi milik istri sepenuhnya.
Memberi Nafkah
Nafkah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh suami terhadap istrinya
dan ayah kepada anaknya. Hikmah wajibnya nafkah bagi istri adalah bahwa
seorang istri sudah menjadi tanggung jawab bagi suaminya, ia tidak boleh
keluar rumah untuk bekerja kecuali atas izin suaminya.
Maka sang suami wajib memberi nafkah kepada istrinya dan memberikan kecukupan. Yang dimaksud dengan nafkah yaitu menyediakan apa saja yang dibutuhkan seorang istri baik itu makanan, tempat tinggal, dan pakaian.
Meski sang istri seorang yang kaya, kewajiban nafkah bagi suami tetap melekat pada dirinya, berdasarkan firman Allah Ta'ala,
"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf" (QS. Al Baqarah : 233)
Dan juga firman Allah Ta'ala berikut ini,
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya" (QS. At Talaq : 7)
Menyediakan Tempat Tinggal
Tempat Tinggal Kewajiban Suami Terhadap Istri - (foto:arsitag.com) |
"Tempatkanlah mereka(para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu"(QS. At Talaq : 6)
Menggaulinya dengan Baik
Suami wajib bersikap lemah lembut dan baik terhadap istrinya, bercanda dengan
penuh kasih sayang, memberikan perhatian hingga memberikan hadiah yang
menyenangkan istrinya agar dapat melunakkan hatinya. Berdasarkan firman Allah
Ta'ala,
"Dan bergaulah dengan mereka secara patut" (QS. An Nisa : 19)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." (QS. Al Baqarah : 228)
Berikut contoh dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam dalam bergaul dan bersikap baik terhadap istri-istrinya,
Ummu Salamah
Dari Zainab binti Abi Salamah, berkata kepadanya Ummu Salamah, "Saat aku berada dalam satu selimut bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, aku mengeluarkan darah haid, kemudian pelan-pelan aku keluar dari selimut untuk mengambil pakaian (khusus haid) dan mengenakannya. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku, "Apakah kamu sedang haid ?" Aku menjawab, "Ya" Lalu beliau memanggilku dan mengajakku masuk kedalam selimut"
Aisyah binti Abu Bakar
Dari Aisyah, Ummul Mukminin Radhiallahu anha,
"Sesungguhnya Rasulullah shalat dalam keadaan duduk, lalu beliau membaca
(surat) dalam keadaan duduk, jika bacaannya tinggal sekitar tiga puluh atau
empat puluh ayat, maka dia berdiri dan membacanya dalam keadaan berdiri.
Kemudian ruku, lalu sujud, kemudian dia lakukan hal yang sama di rakaat
kedua. Jika dia selesai dari shalatnya, maka dia perhatikan, Jika aku
bangun, dia berbincang-bincang dengan aku dan jika aku tidur, dia
berbaring" (HR. Bukhari, no 1068)
Tidak Boleh Menyakiti Istri
Seperti inilah islam menjaga dan memuliakan seorang wanita, mengangkat derajatnya dan menjaga kehormatannya. Bahkan sangat dilarang untuk menyakiti seorang istri, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam,
Dari Ubaidah bin Shamit, sesungguhnya Rasullah telah menetapkan, "Sesungguhnya tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan (baik bagi diri sendiri ataupun orang lain)." (HR. Ibnu Majah, no, 2340, Hadits ini dishahihkan oleh Ahmad, Hakim, Ibnu Shalah dan lainnya)
Jika membahayakan diri sendiri dan orang lain saja dilarang, maka menyakiti atau membahayakan istri pun lebih dilarang oleh Allah dan Rasulnya.
Dari Jabir bin Abdullah dia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam haji wada, “Hendaklah kalian bertakwa kepada Allah terhadap isteri kalian, karena kalian mengambil mereka dengan perlindungan Allah dan menghalalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah. Dan kalian memiliki hak yang menjadi kewajiban mereka untuk tidak mempersilahkan seorangpun di ranjangnya orang yang kalian benci. Jika mereka lakukan hal itu, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan mereka memiliki hak yang menjadi kewajiban kalian berupa nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim, no. 1218)
Berlaku Adil
Berlaku Adil Terhadap Istri - (foto:petuadanresepibonda.com) |
“Barangsiapa memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.” (HR. Abu Dawud no. 2133, At Tirmidzi no 1141)
Baca Juga Wanita Hamil Ini Carikan Istri Kedua Untuk Suaminya
Islam memperbolehkan ta'adud atau poligami namun dengan catatan sang suami harus dapat berlaku adil dalam hal bergaul dan memberikan nafkah kepada istri, jika tidak maka di hari kiamat kelak akan mendapatkan azab seperti yang disebutkan hadits diatas.
Mendidik dan Membimbing Kepada Kebaikan
Suami memiliki kewajiban untuk mendidik dan membimbing istri serta anaknya kepada kebaikan agar terhindar dari api neraka.
Maka bagi seorang suami harus memiliki dasar ilmu agama yang baik sebelum menikah, karena segala tanggung jawab keluarganya berada dipundaknya. Mendidik anak perempuan dan istrinya menutup aurat, beribadah dan selalu taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam surat At Tahrim ayat 6,
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At Tahrim : 6)
Apabila seorang istri durhaka terhadap suami, suami dapat mendidiknya dengan memberikan pukulan yang tidak melukai walaupun secara terpaksa, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam,
Dan kalian memiliki hak yang menjadi kewajiban mereka untuk tidak mempersilahkan seorangpun di ranjangnya orang yang kalian benci. Jika mereka lakukan hal itu, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan mereka memiliki hak yang menjadi kewajiban kalian berupa nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim, no. 1218)
Menjaga Kehormatan Istri dan Keluarganya
Diantara kewajiban seorang suami terhadap istri ialah menjaga kehormatan dan harga diri istrinya, tidak menjelek-jelekannya atau membuka aibnya baik dihadapan orang lain maupun mertua/orang tuanya.
Hak Suami Terhadap Istrinya
Hak Suami Terhadap Istrinya - (foto:herstory.co.id) |
Dalam islam suami memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar terhadap istrinya, namun ia juga memiliki hak yang harus ditunaikan istrinya. Bahkan didalam surat al baqarah Allah menjelaskan bahwa suami memiliki hak yang lebih besar dibandingkan istri,
“Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka.” (QS. Al-Baqarah: 288)
Ibnu Arabi berkata, "Ini merupakan teks yang menunjukkan bahwa suami diutamakan dalam hak-hak pernikahan melebihi hak-hak istrinya"
Meski memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing, akan tetapi hak suami lebih utama dikarenakan ia yang mencari nafkah dan sebagai pemimpin dirumah tangga, itulah kenapa porsi tanggung jawab dan haknya lebih tinggi dibandingkan istri.
Taat
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)
Ibnu Katsir berkata, Ali bin Abi Thalhah bin Abbas berkata, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita"
Maksudnya adalah mereka kaum laki-laki sebagai pemimpin bagi istrinya, maka sang istri harus memiliki ketaatan terhadap apa yang diperintahkan suami dalam rangka taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bentuk taatnya seorang istri terhadap suami yaitu dengan bersikap baik terhadap keluarga (suami dan anak) dan menjaga hartanya.
Suami memiliki hak untuk memberikan pengarahan, bimbingan, dan perintah, sebagaimana seorang pemimpin bersikap kepada orang yang dipimpin.
Bersedia Untuk Berhubungan Intim
Termasuk hak seorang suami terhadap istrinya ialah bersedia untuk berhubungan suami istri. Bagi wanita yang telah menikah dan sudah dapat diajak untuk berhubungan maka ia wajib menyerahkan dirinya kepada suaminya jika sang suami menghendakinya.
Jika seorang istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim, maka ia telah
melakukan pelanggaran dosa kecuali sang istri memang sedang berhalangan syar'i
seperti haid, puasa fardhu, sakit, nifas dan semacamnya.
Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang suami mengajak isterinya ke ranjangnya (mengajak berjimak) lalu isterinya menolaknya, sehingga sang suami melewati malam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya hingga shubuh.” (HR. Bukhari, no. 3065, Muslim, no. 1436)
Tidak Keluar Rumah Kecuali Atas Izin Suami
Hak dan Kewajiban Suami Terhadap Istri - (foto:wibloog.com) |
Karena taat kepada suami hukumnya wajib, dan tidak boleh meninggalkan yang wajib untuk sesuatu yang tidak wajib. Dengan istri meminta izin kepada suami, akan menumbuhkan pula rasa percaya terhadap pasangan. Dan suami sebagai seorang pemimpin merasa lebih dihargai dan lebih tenang meninggalkan istri dirumah.
Tidak Mengizinkan Orang Lain Masuk Kedalam Rumahnya
Ini merupakan salah satu hak seorang suami terhadap istrinya, bila ada orang lain yang datang bertamu maka tidak diperbolehkan masuk kecuali atas izin suaminya.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullh Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidak dihalalkan bagi seorang wanita untuk berpuasa sementara suaminya ada di sampingnya kecuali dengan izinnya, dan tidak mengizinkan (seseorang masuk) ke rumahnya kecuali atas izinnya.” (HR. Bukhari, no. 4899, Muslim, no. 1026)
Seperti inilah sang istri untuk menjaga kehormatan keluarga dan suaminya, agar tidak terjadi fitnah dalam rumah tangga mereka.
Baca Juga Pernikahan Yang Dilarang Islam
Khidmatnya Istri Terhadap Suaminya
Sebetulnya melayani suami ini ada berbagai macam cara dan bentuknya, karena tidak dapat disamakan pelayanan yang diberikan seorang istri A dengan pelayanan yang diberikan seorang istri B. Karena masing-masing suami memiliki kebutuhannya tersendiri.
Pelayanan istri terhadap suaminya, yang biasa kita temui disekitar kita yaitu
menyiapkan pakaian untuk bekerja, menyediakan kopi atau teh, memberikan
pijatan ketika suami sedang lelah, mendidik serta menjaga anak dirumah,
berdandan ketika suami sedang dirumah dan berbagai macam bentuk ketaatan
seorang istri terhadap suaminya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Wajib melayani suaminya dalam hal yang ma’ruf, yang biasa dilakukan seorang isteri kepada suaminya. Perkaranya dapat berbeda sesuai perbedaan kondisi. Pelayanan yang diberikan orang kampung berbeda dengan pelayanan yang diberikan orang kota . Pelayanan terhadap wanita yang kuat berbeda dengan pelayanan yang diberikan wanita yang lemah.” (Al-Fatawa Al-Kubro, 4/561)
Buku Pernikahan Rekomendasi |
Memberi Hukuman
Suami berhak untuk memberikan hukuman bila sang istri tidak taat atau membangkang terhadap perintahnya dalam hal kebaikan bukan dalam keburukan. Namun tidak serta merta suami dapat langsung menghukum istri begitu saja, tingkatan hukumannya bisa berbeda-beda tergantung kesalahan yang dilakukan oleh istri.
Dimulai dari menasihatinya, dipisahkan dari ranjangnya hingga memukulnya dengan pukulan yang tidak melukai.
Sedangkan para ulama dari kalangan mazhab Hanafi menyebutkan empat perkara yang dibolehkan bagi suami untuk menghukum isterinya dengan memukulnya, di antaranya; “Tidak mau berhias jika suaminya ingin agar isterinya berhias, tidak memenuhi ajakan suaminya untuk berhubungan intim padahal dia sedang suci, meninggalkan shalat dan keluar dari rumah tanpa seizinnya.”
Diantara dalil dibolehkannya menjatuhkan hukuman dari firman Allah Ta'ala, “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.” (QS. An-Nisa’ : 34)
Dan firman Allah Ta'ala, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim : 6)
Ibnu Katsir berkata, “Qatadah berkata, ‘Engkau perintahkan mereka untuk taat kepada Allah dan melarang mereka untuk bermaksiat kepada Allah dan agar engkau laksanakan perintah Allah atas mereka dan membantu mereka untuk itu. Apabila engkau lihat kemaksiatan mereka lakukan, hendaknya engkau cegah dari mereka serta peringatkan mereka dari perbuatan tersebut.”
Memperlakukan Suami Dengan Baik
Hak Suami Mendapat Perlakuan Yang Baik dari Istri - (foto:Jasa Foto Tangerang) |
Al-Qurthubi berkata, “Dari Ibnu Abbas dia berkata, “Para isteri berhak mendapatkan perlakuan yang baik dari para suaminya, seperti halnya isteri wajib memperlakukan para suami dengan baik berupa ketaatan terhadap apa yang diwajibkan kepada mereka terhadap suaminya.”
Ada juga yang mengatakan, “Para isteri memiliki hak atas para suaminya yaitu tidak boleh disakiti sebagaimana para isteri memiliki kewajiban terhadap para suaminya. Hal ini dinyatakan oleh Ath-Thabari.”
Ibnu Zaid berkata, “Hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dalam memperlakukan isteri sebagaimana para isteri hendaknya bertakwa kepada Allah taala dalam memperlakukan kalian.”
Ungkapan-ungkapan diatas mencakup seluruh hak-hak suami istri di dalam tafsir al qurtubhi.
Begitulah islam dengan indahnya mengatur dan mendidik para suami istri, menetapkannya sesuai dengan kodrat yang dimiliki masing-masing. Kebanyakan hubungan suami dan istri yang rentan konflik dikarenakan tidak taatnya istri kepada suami. Merasa inferior dihadapan istri yang memiliki pekerjaan/pendapatan diatas suaminya. Dan mereka tidak mengerti hak dan kewajibannya sebagai suami atau istri.
Namun yang paling utama adalah terus berusaha meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar cinta yang kita miliki tetap bersemai hingga ke surga nya kelak.
Dengan memiliki iman dan taqwa segala persoalan atau konflik yang terjadi akan lebih mudah diselesaikan, karena sejatinya keputusan kita menikah adalah dalam rangka beribadah kepada Allah. Sehingga lebih cepat menyadari bahwa konflik yang terjadi merupakan bagian dari cerita yang sedang kita bangun bersama pasangan untuk menggapai ridho Allah.
Penelusuran Terkait :
- Hak dan Kewajiban Suami Terhadap Istri
- Tugas dan Tanggung Jawab Suami Istri Menurut Islam
- Hadits Tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri
- Tugas Suami Menurut Islam
- Hak Istri Terhadap Suami
- Buku Fiqih Hak dan Kewajiban Suami Istri
- Kewajiban Suami Terhadap Istri Yang Bekerja
- Tugas Suami Dirumah
Sumber :
[menikahmuda]
0 Komentar