Cara dan Tahapan Ta'aruf dalam Islam - (foto:instagram.com/benzoitubejo) |
MenikahMuda - Hari ini kita melihat makin banyak yang ingin menikah melalui proses ta’aruf. Baik karena melihat artis atau selebgram yang menikah dengan cara ta’aruf. Atau karena memang tidak ingin menempuh jalan pacaran ketika memutuskan untuk menikah.
Ta’aruf sendiri memiliki arti perkenalan atau mengenalkan diri, namun kini ta’aruf lebih diidentikkan dengan proses sebelum pernikahan. Sebuah proses memperkenalkan diri kepada calon suami/istri melalui perantara orang lain.
Kalaupun sudah mengenal satu sama lain, maka ta’aruf digunakan untuk mengenal lebih dekat dan mengetahui visi pernikahan calon suami/istri.
Bukan berarti ta’aruf menjadi legitimasi kamu yang pacaran islami. Mengajak ta’aruf tapi nikahnya 2 atau 3 tahun lagi.
"Bukan ta’aruf bila masih nge DM atau chat wa dengan modus mengingatkan sholat atau mengajak menikah"
Ta’aruf itu meminta bantuan orang yang dipercaya untuk menyampaikan maksud tujuan untuk menikahi wanita/lelaki tersebut.
Meski tidak ada aturan yang mengatur bagaimana cara ta'aruf, tapi cara ta'aruf yang benar dalam pandangan islam adalah dengan memperhatikan adab dan hubungan ikhwan/akhwat atau lelaki/wanita.
Ada Dua Cara Proses Ta’aruf yang Benar
Meminta Untuk Dicarikan Orang Lain
Dengan cara yang pertama ini, kamu bisa meminta bantuan ustadz atau orang yang dipercaya untuk mencarikan kriteria pasangan yang diinginkan.
Caranya dengan memberikan CV pribadi yang berisi biodata dan kriteria pasangan yang diinginkan. Setelah menemukan calon pasangan yang tepat nantinya kamu akan bertukar CV atau biodata dengan calon suami/istri.
Jika keduanya setuju untuk melanjutkan proses ta'aruf, barulah diadakan nadzor atau pertemuan didampingi dengan mahromnya. Untuk tempat pertemuan bisa dimana saja, Asal tidak bertemu berduaan.
Meminta Bantuan Orang Lain untuk Menyampaikan Maksud Menikahi
Seperti kisah Rasulullah Shallalahu'alaihi Wassalam dengan khadijah, dimana khadijah meminta Nafisah binti Munyah untuk menyatakan keinginannya menikahi Rasulullah.
Atau seperti kisah Salman Al Farisi dengan Abu Darda, dimana Abu Darda diminta untuk membantu melamar wanita yang diinginkan oleh Salman Al Farisi.
Pada masa kini, kamu dapat meminta bantuan kepada orang tua, saudara, teman atau ustadz dengan menanyakan kepada wanita/lelaki yang dituju, “Bersediakah untuk dikenalkan dengan dengan si calon ta’aruf atau tidak ?” Kemudian baru mengadakan nadzor atau pertemuan bila bersedia, tentu dengan mahromnya.
Pada proses keduanya tidak ada interaksi langsung antara ikhwan atau akhwat melalui DM atau WhatsApp, seluruh komunikasi terkait pertukaran biodata dan penentuan tempat nadzor, seluruhnya dibahas melalui perantara.
Selanjutnya yang perlu kamu ketahui adalah tahapan ta'aruf yang benar dalam islam seperti apa. Mulai dari mencari kemudian hingga melangsungkan akad nikah.
Tahapan Ta'aruf yang Benar dalam Pandangan Islam
Tahapan Ta'aruf yang Benar - (foto:instagram.com/benzoitubejo) |
1. Luruskan Niat Ta’aruf
Sebelum kamu memulai proses ta’aruf, luruskan niat kamu terlebih dahulu. Bahwa jalan ta’aruf yang kamu tempuh hanya ingin mendapatkan ridho dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)" (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383)
Bahwa menikah adalah jalan untuk menyempurnakan iman bagi seorang muslim, maka ia harus ditempuh dengan jalan yang baik dan benar.
Bukan karena sedang trend menikah dengan cara ta'aruf, kemudian kamu ikut-ikutan trend, memang ini lebih baik daripada pacaran. Tapi kamu perlu meluruskan niatmu menikah agar pada saat memulai proses ta'aruf hingga nanti akad nikah bahkan setelah memiliki anak, ada keberkahan disana.
2. Persiapkan Fisik, Batin, Nafkah dan Ilmu
Menikah bukan hanya sekedar akad dan resepsi tapi ada hamparan luas samudera kehidupan yang harus kamu lalui bersama dengan pasangan dengan menggunakan bahtera rumah tangga. Sang suami menjadi nahkoda yang akan menentukan arah tujuan rumah tangganya, dan sang istri menjadi awak kapal yang bertanggung jawab atas baik atau buruknya bahtera rumah tangga yang digunakan.
Jika kamu sudah yakin dan benar-benar siap untuk menikah, siap secara fisik dan batin, juga kesiapan dalam menafkahi keluarga kamu kelak. Dan semua kesiapan tersebut dilengkapi dengan kesiapan ilmu rumah tangga.
Sebagaimana seorang nahkoda kapal yang baik akan selalu membaca kompas dan peta agar tidak tersesat, begitu pula sang suami ataupun istri maka dibutuhkan ilmu agar dapat membawa rumah tangganya ke arah yang benar.
Kamu bisa mempersiapkannya dengan banyak mengikuti seminar pra nikah atau membaca buku pernikahan, yang kamu bisa beli di Toko Buku Rumah Buku Naya.
Baca Juga 6 Persiapan Untuk Menikah Muda
3. Membuat CV Ta'aruf atau Biodata Diri yang Benar
Bila niat dan kesiapan serta kemampuan sudah kamu miliki, selanjutnya buatlah biodata diri beserta kriteria calon pasangan mu. Buatlah biodata diri dan kriteria calon pasanganmu dengan lengkap, agar memudahkan calon pasanganmu mengenal dirimu melalui biodata tersebut.
Contoh Isi CV Ta'aruf atau Biodata Diri
Berikut ini merupakan isi CV Ta'aruf atau biodata diri :
- Biodata Diri
- Riwayat Pendidikan
- Riwayat Organisasi
- Riwayat Pekerjaan
- Menceritakan Kepribadian Diri Sendiri
- Hal yang Disukai atau Tidak Disukai
- Tentang Keluarga
- Visi & Misi Pernikahan
- Kriteria Calon Suami/Istri
- Rencana Pasca Pernikahan
Silahkan download contoh cv ta'aruf atau biodata diri untuk taaruf disini.
4. Bertukar CV Ta'aruf atau Biodata Diri
Membuat CV Ta'aruf - (foto:pixabay.com) |
Setelah CV Ta'aruf atau biodata diri sudah kamu buat, mintalah bantuan ustadz, teman atau orang yang kamu percayai untuk mencarikan calon istri/suami yang sesuai dengan kriteria yang sudah kamu berikan. Setelah itu berdoa kepada Allah agar diberikan pilihan yang terbaik.
Bila dirasa sudah ada yang hampir memenuhi kriteria calon suami/istri mu, selanjutnya kamu bertukar cv ta'aruf dengan calonmu melalui perantara yang kamu minta bantuannya.
Setelah melihat dan membaca cv ta'aruf yang diberikan, biasanya 3 hari atau 1 minggu sudah ada jawaban apakah proses ta'arufnya akan lanjut ke proses nadzor atau tidak. Dalam masa menunggu itu, kamu bisa isi dengan berbagai macam ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar doa dan sholat istikharahmu segera terjawab.
Jika kamu memilih untuk melanjutkan maka kamu sudah benar-benar siap untuk menikahi orang yang dita'arufkan denganmu.
Jika kamu memilih untuk tidak melanjutkan, pastikan alasan kamu menolaknya memang karena tidak sevisi atau terlalu jauh dari apa yang kamu sebut dalam kriteria calon suami/istrimu. Akan tetapi jangan terlalu mengejar kriteria yang kamu tulis di CV ta'aruf, karena tidak ada wanita atau lelaki yang sempurna pasti memiliki celah kekurangan.
Maka disitulah peluang kamu untuk membangun cinta.
5. Nadzor dan Mediasi
Ilustrasi Wanita Bercadar - (foto:pixabay.com) |
Setelah saling bertukar CV atau biodata dan keduanya siap untuk melanjutkan proses ta’arufnya. Maka selanjutnya adalah proses nadzor, sebagaimana hadist dari Rasulullah Shallallhu’alaihi wassalam,
"Suatu ketika aku berada di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bertanya kepadanya, "Apakah engkau sudah melihatnya?" Jawabnya, "Belum." Lalu Beliau memerintahkan, "Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng." (HR. Tarmidzi 1087, Ibnu Majah 1865)
Proses nadzor ini bertujuan untuk lebih mengenal calon suami/istri, rasulullah pun menganjurkan untuk melihat calon suami/istri mu agar pernikahanmu kelak akan lebih langeng. Pada saat nadzor kamu juga bisa memperjelas apa yang tertulis di biodata masing-masing.
Misal apa yang akan direncanakan pasca menikah, tinggal bersama orang tua/mertua atau mengontrak rumah dulu, ingin memiliki anak berapa, apakah akan melanjutkan studi lagi atau tidak. Hal-hal yang masih ada dalam benak pikiranmu bisa ditanyakan langsung pada saat nadzor.
Dan saat nadzor jika calon istrimu memakai cadar, boleh dibuka dan diperlihatkan kepada orang yang ingin melamarmu. Tentu tempat diadakan nadzor bukan ditempat umum yaa.
Untuk tempat kamu bisa memilih rumah si wanita/akhwat agar dapat ditemani oleh mahromnya atau tempat yang telah disepakati sebelumnya, usahakan tempat yang dipilih adalah tempat yang cukup kondusif untuk melakukan pembicaraan agar suasana diskusinya terasa lebih nyaman.
Pada saat proses nadzor, haruslah ditemani oleh mahrom wanitanya. Tidak boleh bertemu berduaan seperti halnya pacaran. Bisa juga orang yang menjadi perantara sebelumnya menjadi mediator saat nadzor tersebut.
Sampai proses ini, usahakan komunikasi antara kamu dan calon ta'aruf mu tetap melalui perantara, misal untuk pemilihan tempat pertemuan, siapa saja yang akan datang saat nadzor. Ini semua dikomunikasikan melalui perantara. Pada saat pertemuan barulah kamu boleh bertanya langsung kepada calon suami/istrimu.
6. Khitbah atau Lamaran
Khitbah atau Lamaran - (foto:instagram.com/hijazpictura) |
Setelah proses nadzor berlangsung dan keduanya setuju untuk melanjutkan proses ta’aruf ini, maka dapat ditentukan waktu untuk lamaran atau khitbah.
Biasanya jarak antara nadzor menuju khitbah atau lamaran tidak terlalu lama, antara 2 minggu - 1 bulan. Meski tidak ada aturan yang mengharuskan 1 bulan, namun dengan mempersingkat waktu tersebut akan lebih menghindari dari hal-hal yang mengotori proses ta'aruf kamu.
Maka pastikan sebelum kamu proses ta’aruf, kamu sudah menyiapkan keluargamu bahwa dalam waktu dekat kamu ingin menikah, agar ketika proses ta’aruf berlangsung tidak ada alasan lagi bahwa orang tua belum menyetujui kamu untuk menikah.
Bila kedua keluarga besar pun sudah setuju, maka proses lamaran pun dapat dilaksanakan. Tidak perlu yang mewah dan ada tukar cincin, karena tukar cincin bukan ajaran islam dan budaya Indonesia. Dan ditinggalkan pun tidak menjadi perkara yang besar di keluarga.
Pada saat khitbah atau lamaran, jika memungkinkan untuk menentukan tanggal pernikahan maka pilihlah jangka waktu yang singkat. Persiapan menuju pernikahan ini paling lama 3 bulan sampai dengan 6 bulan.
Jika melewati waktu tersebut dikhawatirkan akan lebih membawa keburukan, karena bisa saja selama persiapan itu kamu menjadi sering berkomunikasi, yang harusnya membahas persiapan pernikahan malah menjurus membahas yang tidak perlu dibahas. Akibatnya keberkahan dari proses ta'aruf yang kamu bangun sebelumnya bisa saja menjadi rusak.
Karena bila akad belum terucap maka kamu belum menjadi pasangan yang halal.
Meski pada saat khitbah atau lamaran pihak perantara sudah tidak terlalu berperan, namun kamu perlu menjaga interaksi dengan calon suami/istri. Tidak perlu komunikasi yang berlebihan, cukup sekedar komunikasi persiapan pernikahan atau walimah.
Itulah cara dan tahapan ta'aruf yang benar dalama pandangan islam, meski kini semakin banyak yang menikah dengan cara ta'aruf. Semoga nilai dari ta'aruf itu tidak memudar seiring dengan perkembangan zaman.
Maka dari itu tulisan ini dibuat, agar yang ingin menikah melalui proses ta'aruf memahami betul cara, proses dan tahapan ta'aruf yang baik dan benar. Semoga Bermanfaat.
0 Komentar