MenikahMuda - Menikah merupakan sebuah kebutuhan setiap manusia.
Karena ia butuh kasih sayang dan tempat untuk saling berbagi.
Dalam islam menikah bukan hanya persoalan cinta dan kasih sayang, tapi islam mengajarkan agar dalam setiap pernikahan terbentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah yang akan melahirkan generasi selanjutnya yang lebih baik.
Dalam islam menikah bukan hanya persoalan cinta dan kasih sayang, tapi islam mengajarkan agar dalam setiap pernikahan terbentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah yang akan melahirkan generasi selanjutnya yang lebih baik.
Namun seringkali menikah muda menjadi kontroversi dan polemik
ditengah-tengah masyarakat, dengan dorongan untuk mengikuti sunnah
Rasulullah dan dianjurkan agama.
Namun apakah menikah muda merupakan keputusan yang tepat dalam pandangan
islam ?
Tulisan ini dimaksudkan untuk kamu para muda mudi yang ingin segera menikah muda, ingin tahu bagaimana hukum islam dalam memandang nikah muda dan pertimbangan apa saja ketika kita ingin menikah muda.
Tulisan ini dimaksudkan untuk kamu para muda mudi yang ingin segera menikah muda, ingin tahu bagaimana hukum islam dalam memandang nikah muda dan pertimbangan apa saja ketika kita ingin menikah muda.
Dalam islam tidak ada batasan umur kapan seseorang menikah. Pastinya setelah
ia sudah baligh, mampu mencari nafkah dan berkecukupan ia dapat
melangsungkan pernikahan dan membentuk sebuah keluarga.
Menikah muda dalam islam hukumnya halal atau boleh selama rukun sah
nya dapat terpenuhi.
Namun, perlu dipahami juga ketika belum cukup umur, belum matang sikapnya
dan belum dewasa pemikirannya, juga belum memiliki ilmu yang memadai
sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya pasca menikah
Maka itu menjadi sesuatu yang kurang baik secara etika meskipun syarat
sahnya telah terpenuhi.
Berikut beberapa dalil di dalam Al Qur'an tentang pernikahan :
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Ar-Ruum: 21)
“Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.”(QS. ar-Ra’du: 38).
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”(QS. an-Nur: 32).
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah”. (Adz Dzariyaat: 49).
Menikah Muda menjadi
solusi bagi para muda mudi
yang tidak ingin terjebak dalam pergaulan bebas/perzinahan dan ingin menjaga
diri dari perkara yang mendekati zina yaitu pacaran.
Namun, menikah muda tentu menuai kontroversi dikalangan masyarakat,
mengingat
angka perceraian pada usia 20 tahun (menikah muda) cukup tinggi.
Oleh karenanya sebelum memutuskan untuk menikah muda, hendaknya kita dan
keluarga memikirkan lebih mendalam apa dan bagaimana dampak yang terjadi
setelah menikah.
Hal-Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Menikah muda
Ada beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan sebelum seorang muslim
untuk menikah, khususnya yang ingin menikah muda.
Tentu pertimbangan setiap orang pasti berbeda, namun ini sedikit
pertimbangan secara umum sebelum Anda memutuskan untuk menikah muda.
1. Meluruskan Niat
Niat adalah sesuatu yang sangat penting, karena ia akan membedakan mana
pernikahan yang memang ditujukan untuk menggapai ridho Allah atau hanya
untuk memenuhi kebutuhan biologis saja.
Banyak anak muda yang menikah karena didorong hasrat dan niat untuk memenuhi kebutuhan biologis saja.
Padahal menikah atau berkeluarga lebih dari sekedar memuaskan hasrat kita, namun ia membutuhkan komitmen serta tanggung jawab sebagai suami dan istri.
Maka keberhasilan sebuah keluarga ditentukan oleh niat yang lurus untuk beribadah kepada Allah.
Ketika kita meniatkan untuk Allah, maka segala aktivitas yang kita lakukan akan mendapatkan kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Banyak anak muda yang menikah karena didorong hasrat dan niat untuk memenuhi kebutuhan biologis saja.
Padahal menikah atau berkeluarga lebih dari sekedar memuaskan hasrat kita, namun ia membutuhkan komitmen serta tanggung jawab sebagai suami dan istri.
Maka keberhasilan sebuah keluarga ditentukan oleh niat yang lurus untuk beribadah kepada Allah.
Ketika kita meniatkan untuk Allah, maka segala aktivitas yang kita lakukan akan mendapatkan kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
2. Ilmu dan Pengetahuan tentang Pernikahan
Sebelum kita menikah, baiknya kita sudah memiliki bekal pengetahuan
tentang rumah tangga seorang muslim.
Tentu pembelajaran ini tidak terhenti ketika sudah menikah, namun terus
berlanjut setelah pernikahan selama kita masih berada di bahtera rumah
tangga.
Setidaknya masing-masing pribadi memiliki pengetahuan dasar mengenai rumah
tangga, khususnya menjadi keluarga yang islami.
Seperti pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai suami dan istri,
manajemen perasaan dan emosi, dan perencanaan keuangan keluarga.
Dengan memiliki ilmu yang memadai akan mengurangi resiko perceraian
bagi pasangan muda.
Maka ini saatnya bagi kalian yang ingin menikah muda, carilah ilmu
sebanyak mungkin agar kehidupan keluarga kita dihiasi oleh
keindahan-keindahan.
3. Kesiapan Nafkah
Nafkah bukan sekedar memenuhi kebutuhan batin saja tapi juga kebutuhan
jasmani. Manusia sejak diciptakannya memiliki 2 tujuan, pertama beribadah
kepada Allah dan yang kedua menjadi khalifah dimuka bumi.
Menjadi khalifah berarti memiliki tugas untuk mengelola dan juga membangun
peradaban.
Maka dibutuhkan karir dari setiap individu, namun karir bukan berarti
jabatan, status atau pekerjaan. Pada intinya kita memiliki peran untuk
berkontribusi untuk ummat berbasis ilmu dan kemampuan yang kita miliki.
Ketika menikah bukan berarti karir kita harus sudah sukses atau hidup
mapan. Akan tetapi, kita memiliki kesiapan untuk berkarir dan memiliki
orientasi yang jelas.
Sehingga setelah menikah tidak lagi bergantung kepada kedua orang tua
kita. Dan sebagai seorang suami, kita sudah tahu mau dibawa kemana bahtera
rumah tangganya kelak.
4. Kematangan Diri
Kematangan diri atau kedewasaan merupakan sesuatu yang penting dimiliki
sebelum Anda Menikah.
Ia tidak dapat dimiliki secara instan, tetapi ia didapatkan dari sebuah
proses panjang dalam kehidupan dan pembelajaran yang terus menerus.
Karena pernikahan tidak melulu tentang kebahagiaan, disana ada kesedihan,
keharuan, perbedaan pendapat dan akan selalu ada ujian juga tantangan baru
yang akan dihadapi.
Oleh karenanya sebelum menikah, pastikan kematangan diri, pengalaman untuk
memecahkan masalah dan kesabaran harus dimiliki terlebih dahulu.
Agar dapat mengarungi samudera kehidupan bersama-sama dengan pasangan
hidupnya.
Semoga tulisan diatas dapat menjadi bekal dan persiapan untuk teman-teman
sekalian yang ingin menikah muda.
Keputusan dan pilihan ada ditangan kalian, pastikan sebelum melangkah jauh
kita sudah mempersiapkan bekal untuk perjalanan panjang nanti.
Dan jangan lupa konsultasikan dan bicarakan baik-baik dengan orang tua.
Karena bagaimanapun mereka lah yang telah merawat dan membesarkan kita.
Wallahu a'lam.